Bang Japar Sukoharjo Serukan Penegakan Hukum Setara, Dukung Polri Berantas Korupsi
Sukoharjo – Dukungan terhadap langkah Polri dalam menangani perkara korupsi kembali disampaikan oleh elemen masyarakat. Ketua Komando Wilayah Bang Japar Kabupaten Sukoharjo, Slamet Guterres, menyatakan organisasinya memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum agar terus konsisten memberantas praktik korupsi tanpa membedakan siapa pelakunya.
Dalam keterangannya, Slamet menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum di Indonesia yang menurutnya terus menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Apresiasi itu ia tujukan kepada Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menilai semangat yang ditunjukkan ketiga lembaga tersebut patut mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjadi bagian dari pilar demokrasi, Bang Japar Kabupaten Sukoharjo menyatakan siap memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum.
"Kami sebagai ormas bagian pilar demokrasi men-support, mendorong, bahkan mem-back-up sebagai moralitas bangsa anak bangsa untuk penegakan pemberantasan korupsi. Baik itu Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan, dan juga KPK," ujar Slamet.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten dengan mengedepankan prinsip persamaan di hadapan hukum. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak membedakan penanganan perkara berdasarkan jabatan, kedudukan, maupun latar belakang pelaku.
Slamet menegaskan bahwa hukum harus berlaku sama bagi setiap orang. Karena itu, ia meminta seluruh aparat penegak hukum tetap menjalankan tugas secara profesional dalam menangani perkara korupsi.
"Jangan dipandang sebelah mata dan jangan dibeda-bedakan. Equality law before the law, bahwa semua di mana hukum sama," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum. Hal itu, menurutnya, berlaku bagi pejabat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, maupun pihak swasta.
"Baik pejabat, baik itu perwakilan rakyat Dewan Perwakilan Rakyat, bahkan juga swasta yang melakukan korupsi, libas, tangkap, dan adili sesuai kesalahan mereka," pungkas Slamet.
Sebelumnya, Slamet Guterres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum di Republik Indonesia, mulai dari Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan hingga KPK, yang dinilainya selalu siap dan bersemangat dalam menjalankan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar